cara membersihkan najis dan macam - macam najis bagi mukmin

najis ialah kotoran yang wajib di sucikan , baik pada diri seseorang atau pun pada sesuatu yang di kenainya . seperti kotoran manusia dan hewan . 


macam - macam najis

yang tergolong najis adalah sebagai berikut :
  1. bangkai , yaitu hewan yang mati tanpa di sembelih memurut urutan ketentuan syariat , kecuali bangkai ikan dan belalang .
  2. darah , baik yang tertumpah dari manusia atau pun hewan .
  3. daging babi dan anjing , termasuk binatang jallalah , yaitu binatang yang suka memakan kotoran . 
  4. muntah , kencing , dan kotoran manusia maupun hewan . adapun kencing bayi laki- laki yang belum makan dan minum kecuali hanya menyusu pada ibunya (ASI) tergolong najis ringan .
  5. wadi dan madzi adalah air putih kental dan bergetah yang keluar dari kemaluan , tidak termasuk air mani .

    sebagian ulam fiqih mengelompokkan najis menjadi tiga macam , sebagai berikut :
  • pertama , najis ringan : berupa kencing bayi laki - laki yang belum makan dan minum kecuali menyusu pada ibunya . sedangkan kencing bayi perempuan tergolong najis pertengahan . 
  • kedua , najis pertengahan : berupa kotoran hewan dan manusia , termasuk darah , nanah , muntah , dan sebagainya . 
  • ketiga , najis berat : yaitu kotoran babi dan anjing termasuk air liur anjing . 

cara membersihkan najis



  • najis ringan atau najis mekhaffafah , di bersihkan dengan cara menyiramnya dengan air yang suci atau dengan memercikkan air yang suci pada najis tersebut . 
  • sedangkan najis pertengahan (najis mutawasithah) , ada dua macam , yaitu najis 'ainiah dan najis hukmiah . najis 'ainiah adalah najis yang dapat di lihat dengan mata , sedangkan najis hukmiah adalah najis yang tidak tampak , seperti air kencing yang sudah kering baik pada pakaian maupun pada lantai dan sebagainya . adapun cara membersihkan najis pertengahan baik najis 'ainiah atau pun hukmiah adalah dengan menggunakan air yang suci sampai hilang warna , bau dan rasa najis tersebut .
    untuk najis berat (muqhallazhah) , maka cara menghilangkan nya adalah di cuci dengan air yang suci sebanyak tujuh kali , yang salah satunya di campur dengan tanah atau debu yang suci.

0 Response to "cara membersihkan najis dan macam - macam najis bagi mukmin "

Post a Comment