KETENTUAN - KETENTUAN SHALAT

  •  syarat - syarat shalat
syarat - syarat bagi orang yang menegakkan shalat terdiri  dari ketujuh hal berikut : 
  1. beragama islam 
  2. sudah balig dan berakal 
  3. suci dari hadats dan najis 
  4. menutup aurat 
  5. masuk waktu shalat 
  6. menghadap kiblat 
  7. mengetahui semua yang fardhu dan yang sunnah 
  • rukun shalat
rukun ialah perkara yang pokok dan tidak boleh di tinggalkan . yang dimaksud dengan rukun shalat ialah bagian - bagian dari pekerjaan shalat yang harus di lakukan dan tidak boleh di tinggalkan , baik salah satu bagian maupun keseluruhannya . apabila di tinggalkan maka shalatnya tidak sah . 
adapun yang termasuk dalam rukun shalat , sebagai berikut : 
  1. niat 
  2. berdiri atau duduk bagi yang tak mampu 
  3. takbiratul ihram dengan membaca " Allaahu Akbar "
  4. membaca surah al - faatihah
  5. ruku serta tuma'ninah 
  6. i'tidal serta tuma'ninah 
  7. sujud dua kali serta tuma'ninah 
  8. duduk antara dua sujud serta tuma'ninah 
  9. duduk tasyahud akhir serta tuma'ninah 
  10. membaca tasyahud akhir
  11. membaca salam yang pertama 
  12. tertib , berurutan mengerjakan rukun-rukun shalat 
  • sunnah-sunnah shalat
sunnah - sunnah shalat ialah hal-hal yang di anjurkan untuk di kerjakan dalam shalat . melakukannya mendapat pahala dan meninggalkannya berarti mendapat kerugian . 
yang termasuk sunnah-sunnah shalat adalah sebagai berikut:

  • menggangkat kedua tangan ketika :
  1. takbiratul ihram , 
  2. akan melakukan ruku , 
  3. bangkit dari ruku (i'tidal) , 
  4. berdiri pada rakaat yang ketiga (setelah tahyat awal) , 
  • meletakkan telapak tangan kanan di atas pergelangan tangan kiri ketika bersedekap . 
  • membaca doa iftitah sesudah takbiratul ihram .
  • membaca ta'awudzsewaktu akan membaca surah al-faatihah .
  • membaca ''aamiin'' setelah membaca al-faatihah .
  • membaca ayat atau surah AL-QUR'AN sesudah membaca sural al-faatihah pada rakaat pertama dan rakaat kedua .
  • mengeraskan bacaan al-faatihah dan ayat atau surah Al-Qur'an pada rakaat pertama dan kedua dalam shalat magrib , isya , dan subuh .
  • menbaca takbir ketika berpindah rukun .
  • meluruskan belakang kepala dengan punggung ketika ruku .
  • membaca tasbih ketika ruku dan sujud .
  • membaca "sami'allaahu liman hamidah " ketika bangkit dari ruku membaca " allahumma rabbanaa walakal-hamdu".
  • meletakkan telapak tangan di atas paha ketika duduk bertasyahud , dengan membentangkan yang kiri dan menggenggam yang kanan .
  • duduk iftirasy dalam semua duduk shalat .
  • duduk tawarruk 'bersimpuh' pada waktu tasyahud akhir .
  • membaca salam yang kedua .
  • memalingkan muka ke kanan dan ke kiri waktu membaca salam yang pertama dan kedua. 
  • hal - hal yang makruh dalam shalat 
makruh artinya sesuatau yang tidak di sukai . bila tidak dilakukan mendapat pahala dan melakukannya tidak mendapat ridha Allah . 
hal - hal yang makruh antara lain sebagai berikut : 
  1. tidak menyempurnakan ruku dan sujud .
  2. berpaling ke kanan dan kekiri (dalam shalat)
  3. menegadah ke langit 
  4. menggerak - gerakan aggota badan 
  5. meludah ke depan 
  6. bertolak pinggang 
  7. menguap
  8. membunyikan ruas tangan 
  9. menahan buang air besar , kecil maupun kentut 
  10. menahan keinginan makan dan minum sesudah makanan tersedia 
  11. memejamkan mata 
  12. melakukan shalat ketika sedang kantuk 
  13. mengerjakan shalat di atas kuburan 
  14. menurunkan kain sehingga mengenai lantai (bagi laki-laki)
  • hal - hal yang membatalkan shalat
orang yang melakukan shalat , hendaknya memelihara shalatnya dari hal - hal yang di sebutkan berikut ini karena dapat membatalkan shalatnya . 
  1. makan dan minum dengan sengaja 
  2. berbicara dengan sengaja
  3. terbuka auratnya
  4. berhadats
  5. terkena najis
  6. membelakangi kiblat 
  7. tertawa dalam shalat
  8. meninggalkan salah satu rukun dengan sengaja
  9. mengerjakan sesuatu yang bukan dari pekerjaan shalat
 


 

0 Response to "KETENTUAN - KETENTUAN SHALAT "

Post a Comment