- syarat - syarat shalat
- beragama islam
- sudah balig dan berakal
- suci dari hadats dan najis
- menutup aurat
- masuk waktu shalat
- menghadap kiblat
- mengetahui semua yang fardhu dan yang sunnah
- rukun shalat
adapun yang termasuk dalam rukun shalat , sebagai berikut :
- niat
- berdiri atau duduk bagi yang tak mampu
- takbiratul ihram dengan membaca " Allaahu Akbar "
- membaca surah al - faatihah
- ruku serta tuma'ninah
- i'tidal serta tuma'ninah
- sujud dua kali serta tuma'ninah
- duduk antara dua sujud serta tuma'ninah
- duduk tasyahud akhir serta tuma'ninah
- membaca tasyahud akhir
- membaca salam yang pertama
- tertib , berurutan mengerjakan rukun-rukun shalat
- sunnah-sunnah shalat
yang termasuk sunnah-sunnah shalat adalah sebagai berikut:
- menggangkat kedua tangan ketika :
- takbiratul ihram ,
- akan melakukan ruku ,
- bangkit dari ruku (i'tidal) ,
- berdiri pada rakaat yang ketiga (setelah tahyat awal) ,
- meletakkan telapak tangan kanan di atas pergelangan tangan kiri ketika bersedekap .
- membaca doa iftitah sesudah takbiratul ihram .
- membaca ta'awudzsewaktu akan membaca surah al-faatihah .
- membaca ''aamiin'' setelah membaca al-faatihah .
- membaca ayat atau surah AL-QUR'AN sesudah membaca sural al-faatihah pada rakaat pertama dan rakaat kedua .
- mengeraskan bacaan al-faatihah dan ayat atau surah Al-Qur'an pada rakaat pertama dan kedua dalam shalat magrib , isya , dan subuh .
- menbaca takbir ketika berpindah rukun .
- meluruskan belakang kepala dengan punggung ketika ruku .
- membaca tasbih ketika ruku dan sujud .
- membaca "sami'allaahu liman hamidah " ketika bangkit dari ruku membaca " allahumma rabbanaa walakal-hamdu".
- meletakkan telapak tangan di atas paha ketika duduk bertasyahud , dengan membentangkan yang kiri dan menggenggam yang kanan .
- duduk iftirasy dalam semua duduk shalat .
- duduk tawarruk 'bersimpuh' pada waktu tasyahud akhir .
- membaca salam yang kedua .
- memalingkan muka ke kanan dan ke kiri waktu membaca salam yang pertama dan kedua.
- hal - hal yang makruh dalam shalat
hal - hal yang makruh antara lain sebagai berikut :
- tidak menyempurnakan ruku dan sujud .
- berpaling ke kanan dan kekiri (dalam shalat)
- menegadah ke langit
- menggerak - gerakan aggota badan
- meludah ke depan
- bertolak pinggang
- menguap
- membunyikan ruas tangan
- menahan buang air besar , kecil maupun kentut
- menahan keinginan makan dan minum sesudah makanan tersedia
- memejamkan mata
- melakukan shalat ketika sedang kantuk
- mengerjakan shalat di atas kuburan
- menurunkan kain sehingga mengenai lantai (bagi laki-laki)
- hal - hal yang membatalkan shalat
- makan dan minum dengan sengaja
- berbicara dengan sengaja
- terbuka auratnya
- berhadats
- terkena najis
- membelakangi kiblat
- tertawa dalam shalat
- meninggalkan salah satu rukun dengan sengaja
- mengerjakan sesuatu yang bukan dari pekerjaan shalat
0 Response to "KETENTUAN - KETENTUAN SHALAT "
Post a Comment